TUGAS INDIVIDU/ TERSTRUKTUR
MENGKAJI ISU-ISU YANG BERKEMBANG DALAM BIDANG
PENDIDIKAN
Dosen pembimbing Dr.Suhardi Marli
Disusun Oleh:
NAMA:MISNAWATI
KELAS :3A/REGULER B
NIM :F1082141065
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahirabbilalamin,segala puji syukur kehadirat Allah SWT yang memberikan
kenikmatan pada kita sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas mata kuliah Kajian
IPS SD tanpa ada hambatan apapun .
Penulisan makalah ini disusun
guna melengkapi Tugas Kajian IPS SD jurusan S1 PGSD Universitas Tanjung Pura.
Teriring ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi –tingginya atas dukungan dari orang tua dan semua
pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
masih banyak kekurangan dan keterbatasan pengetahuan penulis dalam penyusunan makalah ini.oleh karena itu
penulis mohon maaf atas segala kekurangannya.kritik dan saran dan masukan dari
berbagai pihak yang bersifat membangun
akan penulis terima dengan senang hati,penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca.
Pontianak,2016
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar
Belakang............................................................................................... 1
B. Tujuan
Pembelajaran...................................................................................... 1
C. Rumusan
Masalah.......................................................................................... 1
D. Metode
.......................................................................................................... 2
E. Kegunaan....................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN.......................................................................................... 3
A. Pengertian
Pendidikan................................................................................... 3
B. Masalah-masalah
pendidikan yang sampai saat ini belum tuntas................... 4
1. Kualitas
Guru yang Masih Rendah.................................................... 4
2. Kualitas
Kurikulum............................................................................ 4
3. Kualitas
Infrastruktur......................................................................... 5
4. Mahalnya
Biaya Pendidikan.............................................................. 5
C. Solusi
Masalah Pendidikan............................................................................ 8
1. Peningkatan
kualitas kinerja Lembbaga Pemerintah.......................... 8
2. Peningkatan
Kualitas dan Peranan Guru........................................... 9
BAB
III PENUTUP.................................................................................................. 10
A. Kesimpulan.................................................................................................... 10
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia memang masih
jauh dari kata baik jika dinilai secara umum masih banyak masalah-masalah yang
belum bisa diselesaikan sampai saat ini oleh pemerintah.dari tahun-ke tahun
masih mengalami peningkatan pada anak yang putus sekolah karena tidak mampu
membayar biaya sekolah dan juga mengalami peningkatan anak pekerja dibawah umur
yang belum bisa dikatakan sebagai pekerja,masih sedikitnya bangunan sekolah
yang dibangun oleh pemerintah khususnya pada daerah yang terpencil,dari
transfortasi yang tidak layak,akses jalan
yang tidak dapat dikatakan layak,sarana dan prasarana yang digunakan
oleh siswa masih kurang yakni seperti buku,baju seragam yang digunakan ,perlengkapan
kelas,serta bangunan yang jauh dari kata layak.
Masih banyak kekurangan guru
khususnya di daerah terpencil,karena kebanyakan guru enggan mengajar di daerah
terpencil karena alat tranfortasinya belum memadai,akses jalan yang masih belum
baik,biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pengorbanan para guru yang
mengajar di daerah terpencil.meskipun pemerintah telah memberikan keringanan
bagi guru untuk bertugas didaerah terpencil.
B. Tujuan Pembelajaran
Tujuan penulis dalam membuat makalah ini
adalah:
1.
untuk memenuhi atau melengkapi tugas mata kuliah Kajian IPS SD yang
diberikan.
2. untuk mengetahui tentang Isu-Isu yang
Berkembang dalam Bidang Pendidikan.
C.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud dengan Pendidikan?
2. Mengapa masalah pendidikan di
Indonesia sampai saat ini belum tuntas?
D. Metode
Metode yang digunakan dalam menyusun
makalah ini,penulis mengumpulkan data menggunakan sumber-sumber dari internet serta website yang terkait Dan menggunakan sumber-sumber dari buku.lalu,
diketik dengan menggunakan Microsoft word.
E.
Kegunaan
1. Sebagai motivasi atau pendorong kepada pembaca,ataupun penulis
untuk mengembangkan pengetahuannya dan diintegrasikan agar lebih bermakna serta sebagai sumbangan
untuk pembaca.
2.
Memberikan
perluasan ilmu Pengetahuan Kajian IPS SD.
3. Makalah ini bisa dijadikan acuan
pembelajaran dan dapat dijadikan pokok pikiran bagi pembaca agar lebih mendalami ilmu pengetahuan tentang Kajian IPS SD.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pendidikan
Menurut saya pribadi Pendidikan
Adalah segala sesuatu yang sangat berguna bagi setiap orang atau perseorangan
,pendidikan juga sangat membantu kita dalam melakukan berbagai hal secara
teratur dan terstruktur dengan ilmu yang di dapatkan,pendidikan di dapat dengan berbagai cara atau media
seperti di sekolah,di internet ,Koran atau buku atau media lainnya.
Pengertian Pendidikan Menurut Para
Ahli.
Sebelum kita mengambil pendapat para
filosofi pendidikan dari orang Barat,maka kita mengambil pengertian pendidikan
berdasarkan apa yang disampaikan oleh bapak pendidikan Nasional Indonesia Ki
Hajar Dewantara,Beliau telah menjelaskan tentang pengertian pendidikan sebagai
berikut:
“Pendidikan yaitu tuntutan di dalam
hidup tumbuhnya anak-anak,adapun maksudnya yaitu menuntun segala kekuatan
kodrat yang ada pada anak-anak itu,agar mereka sebagai manusia dan sebagai
anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.”Ki Hajar Dewantara.
Pengertian Pendidikan menurut
pendapat para ahli lain:
v Prof.Dr.M.J Langeveld:
“Pendidikan ialah pemberian bimbingan
dan bantuan rohani bagi yang masih memerlukannnya”.
v Prof.Zaharai Idris
“Pendidikan ialah serangkaian
kegiatan komunikasi yang bertujuan,antara manusia dewasa dengan si anak didik
secara tatap muka atau dengan menggunakan dengan media dalam rangka memberikan
bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya”.
B. masalah-masalah
pendidikan yang sampai saat ini masih belum
tuntas
1. Kualitas Guru yang Masih Rendah
Secara umum, kualitas guru dan
kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari
sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar
51% yang berpendidikan S1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S1.
Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar
70,5% guru yang memenuhi syarat sertfikasi, sedangkan 861.670 guru lainnya
belum memenuhi syarat sertiffikasi. Dari segi penyebarannya, distribusi guru
tidak merata. Kekurangan gutu untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah
terpencil masing-masing adalah 21%, 37% dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan
Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%. Sementara di banyak daerah terjadi
kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di
semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari
pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
2. Kualitas Kurikulum
Hingga saat ini masalah pendidikan
masih menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan
Pendidikan Untuk Semua atau education for all (EFA) di Indonesia menurun tiap
tahunnya. Tahun 2011 Indonesia berada diperingkat 69 dari 127 negara dan
merosot dibandingkan tahun 2010 yang berada pada posisi 65. Indeks yang
dikeluarkan pada tahun 2011 oleh UNESCO ini lebih rendah dibandingkan Brunei
Darussalam (34), serta terpaut empat peringkat dari Malaysia (65). Mengingat
sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan membuat proses belajar
mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan
berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum
yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian
proses pembelajaran yang cukup lama.
3. Kualitas Infrastruktur
Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur
pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini
dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum menerima bantuan untuk
perbaikan sedangkan proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau
tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung
selesai. Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia
memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi
rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang
kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila
dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT)
sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa Barat 23.415,
Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576,
Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.
4. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal.
Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang
miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan
biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1
juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya
biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang
menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya
lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu,
Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan
adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang
lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang
selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan
anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah,
dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara
terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya. Kondisi ini akan lebih buruk dengan
adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status
pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi
ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara
mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada
pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun
berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah
beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak
pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik
tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang.
Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya
merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang
menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan
terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Dari APBN 2005 hanya
5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar
hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah
memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP
tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya,
terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan
pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk
badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari
modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM
Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005)
menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah
melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab
penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki
otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah
tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan
mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati
pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak
berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Hal senada dituturkan
pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan
merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara
donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan
(RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan
pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari
sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD
hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang
berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika
alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya
berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara
berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya
pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus
murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?
Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya
memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan
pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah
dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan
bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
C. Solusi
Masalah Pendidikan
Dari sekian banyak permasalahan
pendidikan di Indonesia, dibutuhkan solusi yang tepat agar tidak ada lagi
permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapaun soslusi yang dapat di tempuh
adalah sebagai berikut :
1. Untuk membatu mengatasi masalah
pendidikan dibutuhkan adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk
meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana
pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga
perantara tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok
masyarakat untuk bersama-sama memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia
mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Dalam
meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan pendampingan kepada
guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif.
Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas,
kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar,
lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara
bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.
Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya
untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum
pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk
memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat
mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat. Dalam meningkatkan
kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga
tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik.
Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan
kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan
mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi
yang diharapkan. Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen
sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna
memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga
tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan
sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil. Dukungan masyarakan, lembaga
sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman
pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga
tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara
bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian
informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan
dengan mudah.
2. Guru sangat memiliki peran dalam
dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan,
baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru.
Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam ”mengukir” peserta
didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional. Anies Baswedan menilai guru merupakan ujung
tombak masalah pendidikan Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi
antarmanusia. ”Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan
guru, saya rasa kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di
Indonesia,” kata Anies Baswedan. Seorang guru yang baik adalah mereka yang
memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik, pengajar
maupun pemimpin. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru
untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu.
Pendidikan yang berkarakter harus lebih ditekankan bukan pendidikan yang
berorientasi kepada nilai. Ada sebuah kata bijak mengatakan, ilmu tanpa agama
buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama juga artinya bahwa pendidikan
kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak
bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan
menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan
karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir,
dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk
tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik. Berdasarkan penelitian di
HarvardUniversity Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak
semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan
(hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain
(soft skill).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam membangun pendidikan di Indonesia saatnya berinovasi dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakatnya. Demokratisasi dalam pendidikan memberikan ruang bagi semua pihak yang ingin membangun dan membenahi pendidikan ke arah kemajuan yang lebih baik. Perlunya keterbukaan dan kesempatan yang lebih luas bagi pihak sekolah untuk berkreasi tanpa melupakan aturan main dari system pendidikan yang sudah ada. Masih banyaknya masalah lain yang harus dibenahi mulai dari sarana dan prasarana pendidikan dan kesejahteraan guru harus dipecahkan bersama,karena factor pendukung pendidikan inilah yang utama dalam penyediaan SDM yang berkualitas dimasa datang.
Dalam membangun pendidikan di Indonesia saatnya berinovasi dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakatnya. Demokratisasi dalam pendidikan memberikan ruang bagi semua pihak yang ingin membangun dan membenahi pendidikan ke arah kemajuan yang lebih baik. Perlunya keterbukaan dan kesempatan yang lebih luas bagi pihak sekolah untuk berkreasi tanpa melupakan aturan main dari system pendidikan yang sudah ada. Masih banyaknya masalah lain yang harus dibenahi mulai dari sarana dan prasarana pendidikan dan kesejahteraan guru harus dipecahkan bersama,karena factor pendukung pendidikan inilah yang utama dalam penyediaan SDM yang berkualitas dimasa datang.
B.
Saran
Pemerintah harus lebih bekerja keras lagi dalam masalah
pendidikan yang sampai saat ini belum juga tuntas.pemerintah harus lebih
tegas dalam memberikan tugas kepada pihak yang menjalankan amanat dari rakyat serta
memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melakukan tugasnya dengan
baik,bukan hanya pemerintah yang harus turut
andil dalam hal ini namun masyarakat juga harus trut andil dan mendukung
kebijakan dari pemerintah dengan begitu pendidikan di Indonesia akan lebih baik
dari sebelum-sebelumnya.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar