Laman

Sabtu, 23 Juli 2016

Mengkaji Isu-Isu yang Berkembang Dalam Bidang Pendidikan





TUGAS  INDIVIDU/ TERSTRUKTUR
            MENGKAJI ISU-ISU YANG BERKEMBANG DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Dosen pembimbing Dr.Suhardi Marli



 


                                                             Disusun Oleh:
NAMA:MISNAWATI
KELAS :3A/REGULER B
NIM :F1082141065
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU  PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016



KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
                Alhamdulillahirabbilalamin,segala puji syukur  kehadirat Allah SWT yang memberikan kenikmatan pada kita  sehingga saya dapat menyelesaikan  tugas mata kuliah Kajian IPS SD tanpa ada hambatan apapun .
                 Penulisan makalah ini disusun guna melengkapi Tugas Kajian IPS SD jurusan S1 PGSD Universitas Tanjung Pura.
Teriring ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi –tingginya atas dukungan dari orang tua dan semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian makalah ini.
                    Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan keterbatasan pengetahuan penulis  dalam penyusunan makalah ini.oleh karena itu penulis mohon maaf atas segala kekurangannya.kritik dan saran dan masukan dari berbagai pihak yang bersifat membangun  akan penulis terima dengan senang hati,penulis  berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.


                                                                        

                                                                                                    


                                                                                                               Pontianak,2016



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A.    Latar Belakang............................................................................................... 1
B.     Tujuan Pembelajaran...................................................................................... 1
C.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
D.    Metode .......................................................................................................... 2
E.     Kegunaan....................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 3
A.    Pengertian Pendidikan................................................................................... 3
B.     Masalah-masalah pendidikan yang sampai saat ini belum tuntas................... 4
1.      Kualitas Guru yang Masih Rendah.................................................... 4
2.      Kualitas Kurikulum............................................................................ 4
3.      Kualitas Infrastruktur......................................................................... 5
4.      Mahalnya Biaya Pendidikan.............................................................. 5
C.     Solusi Masalah Pendidikan............................................................................ 8
1.      Peningkatan kualitas kinerja Lembbaga Pemerintah.......................... 8
2.      Peningkatan Kualitas dan Peranan Guru........................................... 9
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 10
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 10
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 11




BAB   I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia memang masih jauh dari kata baik jika dinilai secara umum masih banyak masalah-masalah yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini oleh pemerintah.dari tahun-ke tahun masih mengalami peningkatan pada anak yang putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya sekolah dan juga mengalami peningkatan anak pekerja dibawah umur yang belum bisa dikatakan sebagai pekerja,masih sedikitnya bangunan sekolah yang dibangun oleh pemerintah khususnya pada daerah yang terpencil,dari transfortasi yang tidak layak,akses jalan  yang tidak dapat dikatakan layak,sarana dan prasarana yang digunakan oleh siswa masih kurang yakni seperti buku,baju seragam yang digunakan ,perlengkapan kelas,serta bangunan yang jauh dari kata layak.
Masih banyak kekurangan guru khususnya di daerah terpencil,karena kebanyakan guru enggan mengajar di daerah terpencil karena alat tranfortasinya belum memadai,akses jalan yang masih belum baik,biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pengorbanan para guru yang mengajar di daerah terpencil.meskipun pemerintah telah memberikan keringanan bagi guru untuk bertugas didaerah terpencil.


B.      Tujuan Pembelajaran
 Tujuan penulis dalam membuat makalah ini adalah:                         
1.      untuk memenuhi atau melengkapi tugas mata kuliah Kajian IPS SD yang diberikan.                                        
2.      untuk mengetahui tentang Isu-Isu yang Berkembang dalam Bidang Pendidikan.

C.      Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Pendidikan?
2.      Mengapa masalah pendidikan di Indonesia sampai saat ini belum tuntas?

D.     Metode      
Metode yang digunakan dalam menyusun makalah ini,penulis mengumpulkan data menggunakan sumber-sumber dari   internet serta website yang terkait  Dan menggunakan sumber-sumber dari buku.lalu, diketik dengan menggunakan Microsoft word.

E.      Kegunaan 
1.      Sebagai motivasi atau  pendorong kepada pembaca,ataupun penulis untuk mengembangkan pengetahuannya dan diintegrasikan  agar lebih bermakna serta sebagai sumbangan untuk pembaca.
2.      Memberikan perluasan ilmu Pengetahuan Kajian IPS SD.
3.      Makalah ini bisa dijadikan acuan pembelajaran dan dapat dijadikan pokok pikiran  bagi pembaca agar lebih mendalami  ilmu pengetahuan  tentang Kajian IPS SD.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian pendidikan
Menurut saya pribadi Pendidikan Adalah segala sesuatu yang sangat berguna bagi setiap orang atau perseorangan ,pendidikan juga sangat membantu kita dalam melakukan berbagai hal secara teratur dan terstruktur dengan ilmu yang di dapatkan,pendidikan  di dapat dengan berbagai cara atau media seperti di sekolah,di internet ,Koran atau buku atau media lainnya.
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli.
Sebelum kita mengambil pendapat para filosofi pendidikan dari orang Barat,maka kita mengambil pengertian pendidikan berdasarkan apa yang disampaikan oleh bapak pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara,Beliau telah menjelaskan tentang pengertian pendidikan sebagai berikut:
“Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak,adapun maksudnya yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu,agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.”Ki Hajar Dewantara.
Pengertian Pendidikan menurut pendapat para ahli lain:
v  Prof.Dr.M.J Langeveld:
“Pendidikan ialah pemberian bimbingan dan bantuan rohani bagi yang masih memerlukannnya”.
v  Prof.Zaharai Idris
“Pendidikan ialah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan,antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan dengan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya”.




B.      masalah-masalah pendidikan yang sampai saat ini masih  belum tuntas
1.      Kualitas Guru yang Masih Rendah
Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertfikasi, sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi syarat sertiffikasi. Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan gutu untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37% dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.

2.      Kualitas Kurikulum
Hingga saat ini masalah pendidikan masih menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau education for all (EFA) di Indonesia menurun tiap tahunnya. Tahun 2011 Indonesia berada diperingkat 69 dari 127 negara dan merosot dibandingkan tahun 2010 yang berada pada posisi 65. Indeks yang dikeluarkan pada tahun 2011 oleh UNESCO ini lebih rendah dibandingkan Brunei Darussalam (34), serta terpaut empat peringkat dari Malaysia (65). Mengingat sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan membuat proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.

3.      Kualitas Infrastruktur
Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung selesai. Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa Barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.
4.      Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya. Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit. Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.








C.    Solusi Masalah Pendidikan

Dari sekian banyak permasalahan pendidikan di Indonesia, dibutuhkan solusi yang tepat agar tidak ada lagi permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapaun soslusi yang dapat di tempuh adalah sebagai berikut :
1.      Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait. Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat. Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan. Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil. Dukungan masyarakan, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
2.      Guru sangat memiliki peran dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam ”mengukir” peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Anies Baswedan menilai guru merupakan ujung tombak masalah pendidikan Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia. ”Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, saya rasa kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di Indonesia,” kata Anies Baswedan. Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik, pengajar maupun pemimpin. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Pendidikan yang berkarakter harus lebih ditekankan bukan pendidikan yang berorientasi kepada nilai. Ada sebuah kata bijak mengatakan, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik. Berdasarkan penelitian di HarvardUniversity Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dalam membangun pendidikan di Indonesia saatnya berinovasi dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakatnya. Demokratisasi dalam pendidikan memberikan ruang bagi semua pihak yang ingin membangun dan membenahi pendidikan ke arah kemajuan yang lebih baik. Perlunya keterbukaan dan kesempatan yang lebih luas bagi pihak sekolah untuk berkreasi tanpa melupakan aturan main dari system pendidikan yang sudah ada. Masih banyaknya masalah lain yang harus dibenahi mulai dari sarana dan prasarana pendidikan dan kesejahteraan guru harus dipecahkan bersama,karena factor pendukung pendidikan inilah yang utama dalam penyediaan SDM yang berkualitas dimasa datang.
B.      Saran
Pemerintah harus lebih bekerja keras lagi dalam masalah pendidikan yang sampai saat ini belum juga tuntas.pemerintah harus  lebih  tegas dalam memberikan tugas kepada pihak yang  menjalankan amanat dari rakyat serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melakukan tugasnya dengan baik,bukan hanya pemerintah yang harus turut  andil dalam hal ini namun masyarakat juga harus trut andil dan mendukung kebijakan dari pemerintah dengan begitu pendidikan di Indonesia akan lebih baik dari sebelum-sebelumnya.









Daftar Pustaka






Tidak ada komentar:

Posting Komentar